Perkuat Tata Kelola Anti-Korupsi, Wakil Gubernur Sulteng Minta Kabupaten/Kota Tidak Menunda Pengisian MCSP

Krimsus86.com, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, saat memimpin rapat virtual pelaksanaan MCSP dan SPI bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota dari ruang kerja Wakil Gubernur, Kamis (12/3).

Berita Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si, bersama para Inspektur Pembantu Wilayah.

Wagub Reny menjelaskan bahwa capaian MCSP merupakan salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kerawanan korupsi di daerah. Apabila suatu daerah berada pada kategori merah atau kuning, maka daerah tersebut dinilai memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi terhadap praktik korupsi.

Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, skor MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tercatat mencapai angka 89, yang menempatkan provinsi ini dalam kategori hijau.

Dengan capaian tersebut, Wagub berharap hasil yang diraih pemerintah provinsi dapat menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan sehingga bersama-sama berada pada zona hijau.

“Bapak ibu semuanya, mulai dari sekarang sudah harus mengisi MCSP-nya. Jangan menunggu Desember baru diisi,” tegas Wagub Reny.

Selain MCSP, pemerintah kabupaten/kota juga diingatkan untuk memperhatikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026 yang bertujuan memotret tingkat integritas lembaga publik.

Penilaian SPI mencakup tiga kelompok responden, yaitu responden internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan), serta responden ekspert yang terdiri dari pakar atau ahli.

Melalui pelaksanaan MCSP dan SPI secara konsisten, diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Semoga kita dapat bekerja sama dalam meningkatkan integritas dan pencegahan korupsi,” ujar Wagub Reny mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi.

(Nofli)

Pos terkait