Wagub Sulteng Ajak Satgas dan Pemangku Kepentingan Cari Solusi Tuntas Konflik Agraria

Krimsus86.com Palu, 10 Maret 2026 – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri diskusi strategis bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Sya, Kota Palu, Selasa (10/3/2026).

Diskusi ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai persoalan konflik agraria yang hingga kini masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Lainnya

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, Satgas PKA, maupun para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, persoalan pertanahan seringkali menjadi kompleks karena adanya tumpang tindih regulasi, klaim kepemilikan lahan, hingga perubahan status wilayah menjadi kawasan hutan.

“Masalah tanah ini memang tidak sederhana. Banyak masyarakat yang sudah lama tinggal bahkan menanam di lahan tersebut, namun kemudian diketahui masuk dalam kawasan hutan. Hal-hal seperti ini harus kita duduk bersama agar bisa dicarikan jalan keluarnya,” ujar Wakil Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta berbagai ketentuan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, melalui diskusi bersama Satgas PKA ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dalam upaya penyelesaian konflik agraria secara adil, komprehensif, dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur juga menyoroti adanya berbagai aturan yang seringkali saling tumpang tindih, sehingga proses penyelesaian konflik menjadi semakin kompleks.

“Sering kali kita dihadapkan pada aturan di atas aturan. Karena itu kita harus benar-benar mencermati setiap regulasi agar keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun melanggar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penyelesaian konflik agraria.

“Apapun risikonya, rakyat harus tetap menjadi yang utama. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur berharap Satgas PKA tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi benar-benar mampu bekerja secara aktif serta menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak konflik lahan.

Melalui forum diskusi ini, ia juga mengajak seluruh pihak yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang pertanahan untuk memberikan masukan serta gagasan strategis guna mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah.

“Kalau hanya pemerintah yang bekerja sendiri tentu tidak akan selesai. Kita membutuhkan dukungan serta masukan dari semua pihak agar penyelesaian konflik agraria ini bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Tengah, Dr. Ir. H. Akris Fattah Yunus, M.M., Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah Eva Susanti Bande, serta para peserta diskusi dari berbagai unsur terkait.

Pewarta: Nofli

Editor: Redaksi Krimsus86.com

Pos terkait