Polisi Gerebek Rumah Terduga Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Krimsus86.com, Lampung Selatan — Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Timur. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, meskipun para pelaku berhasil melarikan diri.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah rumah makan di Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Berita Lainnya

Korban berinisial F.B.T.I. (27) saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam dengan nomor polisi B 5239 BPO di area parkir rumah makan tersebut. Korban bersama rekannya singgah untuk beristirahat dan makan sebelum melanjutkan perjalanan.

Namun beberapa saat kemudian, ketika hendak kembali melanjutkan perjalanan, korban mendapati sepeda motor yang diparkir sudah tidak berada di lokasi semula. Selain kendaraan, di dalam jok sepeda motor juga terdapat sejumlah barang milik korban, termasuk satu dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

“Unit Reskrim Polsek Penengahan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk keterangan saksi di sekitar tempat kejadian,” ujar Donal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, warga sekitar sempat melihat dua orang yang diduga sebagai pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Dari hasil penelusuran lebih lanjut, keberadaan kendaraan korban diketahui mengarah ke wilayah Lampung Timur.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Penengahan yang dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri. Meski demikian, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan, satu buah matras warna abu-abu, kain warna cokelat yang diduga digunakan sebagai tempat tidur gantung, serta sebuah tas warna biru bertuliskan Thermarst.

“Barang bukti telah kami amankan di Polsek Penengahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah kami kantongi,” kata Donal.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku serta memastikan para pelaku dapat segera ditangkap.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110,” tutupnya.

Pewarta: Jun

Editor: Biro Lampung Selatan – Krimsus86.com

Pos terkait