Krimsus86.com, Indramayu – Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu untuk meninjau langsung progres renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Jumat (6/3/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program sosial Polri, khususnya Polda Jawa Barat, dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jawa Barat didampingi Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang beserta jajaran. Mereka meninjau secara langsung beberapa lokasi pembangunan rumah yang sedang dalam proses renovasi.
Peninjauan pertama dilakukan di RT 02 RW 01 Desa Krimun, Kecamatan Losarang. Selanjutnya rombongan melanjutkan peninjauan ke titik kedua yang berada di Blok Bokasa, RT 03 RW 01, desa yang sama.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa program Rutilahu ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.
“Hingga awal Maret 2026, Polda Jawa Barat telah membangun sebanyak 168 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat,” ujarnya.
Diharapkan melalui program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Pewarta: Wardono Hs, S.E.
Korwil Jawa Barat






