Krimsus86.com, Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga setempat. Penangkapan berlangsung pada Kamis (5/3/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita, di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Tim yang dipimpin langsung oleh Aiptu Abd Rasyad bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku. Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan korban pada hari sebelumnya.
“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Pengaduan tanggal 5 Maret 2026 terkait tindak pidana pencurian yang terjadi sehari sebelumnya,” ungkap AKP Nurman.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 04.58 Wita di lokasi yang sama. Korban, Rosmawati (46), pemilik toko 24 jam di Kelurahan Empoang, melaporkan bahwa terduga pelaku masuk ke tokonya dan mengambil satu bungkus rokok Class Mild serta tiga liter bensin. Keesokan harinya, pelaku mencoba kembali melakukan pencurian, namun upayanya gagal karena korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Meski nilai kerugian materi hanya Rp75.000, korban tetap melaporkan kejadian ini agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Berdasarkan penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku dan segera bergerak. Terduga pelaku yang diketahui berinisial Y (24), warga Lengke-Lengkese, Kelurahan Empoang Utara, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Dari tangan terduga pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor plat DD 3279 BN yang digunakan saat beraksi,” tambah AKP Nurman.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pencurian didorong oleh kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Polres Jeneponto juga mengimbau kepada seluruh pemilik toko, khususnya yang beroperasi 24 jam, untuk tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Pewarta: Andi Lukman






