Jaga Kesucian Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Gencarkan Himbauan “Hidup Sehat dan Terhormat Tanpa Narkoba”

Krimsus86.com, Jambi, 22 Februari 2026 – Dalam rangka menjaga kesucian bulan suci Ramadhan sekaligus mencegah dan memutus rantai penyalahgunaan narkotika, Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) terus menggencarkan himbauan kepada masyarakat serta internal Polri jajaran Polda Jambi.

Kapolda Jambi, Krisno H Siregar, melalui Dirresnarkoba Dewa Made Palguna, menyerukan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan terhormat tanpa narkoba, demi mewujudkan Generasi Hebat menuju Generasi Emas yang setara tanpa batas dalam berkarya.

Berita Lainnya

Dirresnarkoba menegaskan bahwa narkoba bukanlah solusi atas permasalahan hidup, melainkan awal dari kehancuran. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan hubungan sosial serta masa depan yang telah dibangun dengan susah payah.

Adapun dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba antara lain:

Ketergantungan, baik secara fisik maupun psikis.

Kerusakan otak, yang dapat memicu gangguan mental dan penurunan fungsi kognitif.

Risiko kematian, akibat overdosis maupun komplikasi kesehatan lainnya.

Selain dampak kesehatan, penyalahgunaan narkotika juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku penyalahgunaan narkotika dapat dikenakan:

Hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal seumur hidup.

Denda minimal Rp800 juta hingga maksimal Rp10 miliar.

Sanksi rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirresnarkoba Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh pergaulan yang menyesatkan demi dianggap “gaul” atau mengikuti tren sesaat. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan memastikan diri tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan tindak pidana narkotika, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor dijamin kerahasiaan dan keamanannya.

“Sayangi diri dan masa depan. Mari bersama perangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi,” tegas Kombes Pol Dewa Made Palguna.

Melalui momentum Ramadhan ini, Ditresnarkoba Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat demi mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba.

MEDIA GROUP DPP FRIC

Pos terkait