Krimsus86.com, Medan, 11 Februari 2026 – Polsek Tanjung Morawa menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui berbagai langkah responsif dan patroli intensif. Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Interaktif di RRI Medan, Rabu (11/2/2026), diwakili oleh Kanit Binmas Ipda Freddy, narasumber menggantikan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Ipda Freddy menekankan bahwa Polri memiliki peran sentral dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Polri memiliki tugas pokok menegakkan hukum, memelihara kamtibmas, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh fungsi di Polsek Tanjung Morawa bekerja secara terpadu, baik pre-emtif, preventif maupun represif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa upaya preventif di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa terus dioptimalkan, antara lain melalui kegiatan Jumat Curhat, Minggu Kasih, dan patroli bersama Tiga Pilar untuk memperkuat sinergitas dengan TNI dan pemerintah setempat. Patroli rutin dilakukan pada jam-jam rawan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, serta menyambangi pos kamling untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas.
Peran Bhabinkamtibmas juga dianggap strategis dalam menjaga stabilitas wilayah. Melalui kegiatan sambang desa dan door to door system (DDS), personel membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan pencegahan kenakalan remaja, termasuk geng motor.
Menanggapi maraknya tindak pidana seperti pencurian, begal, dan geng motor, Polsek Tanjung Morawa menegaskan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Patroli dilakukan pagi, siang, malam, hingga dini hari, dengan fokus pada wilayah rawan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Dalam pelayanan publik, Polsek Tanjung Morawa membuka layanan 1×24 jam. Setiap laporan polisi dan surat kehilangan tidak dipungut biaya, dan akan langsung ditindaklanjuti ke lapangan. Untuk mendukung kecepatan respons, Polsek memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, serta layanan WhatsApp sebagai sarana pengaduan dan penyampaian informasi.
Terkait pemberantasan narkoba, seluruh unit fungsi bergerak bersama, mulai dari penyuluhan oleh Unit Binmas hingga penindakan tegas oleh Unit Reskrim sesuai prosedur hukum. Ipda Freddy menegaskan pentingnya peran serta masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Melalui dialog interaktif ini, Polsek Tanjung Morawa berharap komunikasi yang erat antara kepolisian dan masyarakat semakin terjalin, sehingga upaya meminimalisir kriminalitas dapat berjalan efektif dan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Tanjung Morawa.(Arzaq Khair)






