Menyongsong Hari Pers Nasional 2026, Krimsus86.com OKU Selatan Perkuat Integritas Berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999
Krimsus86.com, OKU Selatan, 9 Februari 2026 — Menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari, Kepala Biro (Kabiro) Krimsus86.com OKU Selatan menegaskan komitmen kuat untuk terus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di tengah derasnya arus disrupsi informasi dan maraknya penyebaran hoaks, peringatan HPN tidak dimaknai sekadar sebagai agenda seremonial, melainkan momentum reflektif untuk memperkuat kembali marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi dan instrumen pengawasan publik yang bertanggung jawab.
Pers sebagai Instrumen Kontrol Sosial
Merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UU Pers, pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Kabiro Krimsus OKU Selatan menegaskan bahwa transparansi dan akurasi merupakan prinsip utama dalam setiap produk jurnalistik yang dihasilkan.
“Kami tidak hanya menyampaikan berita, tetapi memastikan setiap informasi melalui proses verifikasi yang ketat. Hal ini sejalan dengan Pasal 6 UU Pers, di mana pers berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” tegasnya.
Komitmen Penerapan Regulasi Pers
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Kabiro Krimsus86.com OKU Selatan memastikan seluruh awak media mematuhi regulasi dan etika jurnalistik guna melindungi hak-hak publik, antara lain:
Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Hukum (Pasal 4)
Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara serta memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2)
Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik, meliputi prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan tidak beritikad buruk.
Hak Tolak, Hak Jawab, dan Hak Koreksi
Sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12, redaksi berkomitmen memberikan ruang hak jawab dan koreksi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Misi Edukasi dan Literasi di Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, peringatan HPN menjadi titik tolak bagi Krimsus OKU Selatan untuk mengusung tiga misi strategis, yaitu:
Edukasi Literasi Digital
Melawan hoaks dan disinformasi sesuai koridor hukum, termasuk UU ITE, dengan tetap menjunjung nilai-nilai jurnalistik.
Kedaulatan Informasi
Mendorong masyarakat untuk mengakses berita dari media terverifikasi dan arus utama guna menjaga stabilitas sosial dan kedaulatan informasi nasional.
Profesionalisme Wartawan
Mengedepankan peningkatan kompetensi jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar kualitas pemberitaan sesuai dengan standar yang diharapkan publik.
Pernyataan Penutup Redaksi
“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai tanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi jasahardi dalam pernyataan resminya.
Sebagai penutup, segenap manajemen dan redaksi Krimsus menyampaikan:
“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026.
Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas.”
Pewarta: Kabiro Krimsus OKU Selatan – Udin
Editor: Media Krimsus86.com






