GUNUNGSITOLI, KRIMSUS86.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kota Gunungsitoli resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031.
Prosesi pengukuhan berlangsung tertib dan khidmat pada Sabtu, 27 September 2026, bertempat di Sekretariat DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli, Desa Lasarabahili, Kecamatan Gunungsitoli.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PKP Nomor: 54/SK-DPD-LSM-PKP/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 yang ditandatangani Ketua Umum DPP LSM PKP, Kennedy Manurung.
Berdasarkan SK tersebut, susunan kepengurusan DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli periode 2026–2031 terdiri atas:
Dewan Penasehat:
Eman Syukur Harefa, S.H.
Boy Jendri Hulu, S.H., M.H.
Dewan Pembina:
Bezisokhi Lase
Aroziduhu Zendrato
Pengurus Harian:
Ketua: Perlindungan Gea
Wakil Ketua: Ekaman Larosa
Sekretaris: Ridoi Desman Gulo, S.A.P., S.H.
Wakil Sekretaris: Yason Yonata Gea, S.Pd.
Bendahara: Sediaman Giawa
Koordinator Lapangan I: Setiaman Zebua
Koordinator Lapangan II: Avrilyanus Laoli
Jajaran Srikandi/Keterwakilan Perempuan:
Yuni P. Gea
Mardalena Zebua
Erni R. Harefa
Nibenia Zebua
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pengurus harian juga menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi yang dilengkapi nomor registrasi dan masa berlaku hingga 31 Desember 2031.
Ketua DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli, Perlindungan Gea, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Seluruh proses pengangkatan telah mengacu pada AD/ART organisasi serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Bersama Pembina, Penasehat, Srikandi dan seluruh pengurus, kami berkomitmen mengutamakan kepentingan publik dan akan melaporkan setiap hal yang diduga merugikan masyarakat kepada pihak berwenang secara berjenjang,” ujar Perlindungan Gea, Sabtu (27/9/2026).
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli, Yason Yonata Gea, S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan fungsi organisasi sebagai mitra kritis pemerintah dengan tetap mengedepankan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Kami menerima amanah ini sebagai tanggung jawab di hadapan masyarakat. LSM PKP berfungsi sebagai lembaga pemantau terhadap instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, kementerian maupun badan swasta. Setiap temuan di lapangan akan kami sampaikan secara jujur, transparan dan sesuai prosedur,” katanya.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri jajaran pengurus, tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru tersebut, DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli menyatakan siap menjalankan program kerja organisasi selama periode 2026–2031 serta melaksanakan fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat sesuai ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sediaman Giawa//Red)






