Capai 24 Persen, Progres Pembangunan Huntara di Aceh, Sumut, dan Sumbar Terus Dipercepat

Krimsus86.com Jakarta 31 januari 2026  — Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, total pembangunan Huntara di tiga provinsi tersebut mencapai 17.499 unit, dengan 4.263 unit di antaranya telah rampung atau setara 24 persen dari total rencana pembangunan.

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan Huntara terbesar. Dari total 15.934 unit yang direncanakan, hingga akhir Januari 2026 telah 3.248 unit Huntara selesai dibangun atau sekitar 20 persen. Pembangunan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Berita Lainnya

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, progres pembangunan Huntara mencapai 539 unit dari total 947 unit yang direncanakan, atau sekitar 57 persen.

Adapun Provinsi Sumatera Barat mencatat capaian tertinggi secara persentase, dengan 476 unit Huntara telah selesai dibangun dari total 618 unit, atau setara 77 persen.

Perbedaan capaian antarprovinsi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain skala kebutuhan, kesiapan lahan, serta akses logistik di wilayah terdampak bencana. Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa percepatan pembangunan Huntara terus dilakukan secara merata dan berkelanjutan.

Percepatan pembangunan Huntara dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi. Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara.

Selain pembangunan fisik Huntara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi. Sebagai bagian dari upaya pemulihan, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati Huntara maupun hunian tetap.

Dana Tunggu Hunian diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga untuk periode tiga bulan. Hingga akhir Januari 2026, tercatat 5.448 kepala keluarga telah menerima DTH dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi terdampak, atau sekitar 30 persen.

Rinciannya, di Provinsi Aceh, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima DTH dari total 9.474 keluarga penerima. Di Sumatera Utara, 1.666 keluarga telah menerima bantuan dari total 6.565 keluarga terdata. Sementara itu, penyaluran DTH di Sumatera Barat menunjukkan progres tertinggi, dengan 1.472 keluarga telah menerima bantuan dari total 2.004 keluarga, atau mencapai 73 persen.

Penyaluran Dana Tunggu Hunian dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pembangunan Huntara dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat berakhirnya masa pengungsian, menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta menjadi fondasi awal menuju pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan.

Sumber: Pusat Penerangan (Puspen)

Editor: Redaksi / Tim

Pos terkait