TERINDIKASI DAN DIDUGA KUAT KEPALA DESA AIR KERUH MENERIMA DUA SUMBER DANA APBN DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG

Krimsus86.com, Muara Enim, Sumatera Selatan sabtu 31 januari 2026 – Kepala Desa Air Keruh, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, terindikasi dan diduga kuat telah menerima dua kucuran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Indikasi Dugaan Pelanggaran

Berita Lainnya

Berdasarkan informasi dan data awal yang dihimpun, terdapat beberapa indikasi sebagai berikut:

1. Dugaan Penerimaan Dua Sumber Dana APBN

Yang bersangkutan diduga menerima:

Tunjangan dan/atau penghasilan sebagai Kepala Desa, dan

Gaji serta tunjangan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang bersumber dari APBN.

Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan negara serta larangan penerimaan penghasilan ganda dari sumber anggaran yang sama.

2. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Program Bedah Rumah

Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait pelaksanaan program bedah rumah yang berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Dugaan tersebut meliputi indikasi ketidaksesuaian prosedur, transparansi, serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Perlu Klarifikasi dan Penelusuran Lebih Lanjut

Atas dugaan tersebut, pihak-pihak berwenang diharapkan:

Melakukan klarifikasi resmi kepada Kepala Desa Air Keruh,

Melaksanakan audit dan pemeriksaan administratif sesuai kewenangan,

Menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepentingan publik, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

Penulis: Darmanli

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait