Krimsus86.com, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa aktivitas pasar di wilayah terdampak bencana di Sumatera telah hampir sepenuhnya kembali melayani pembeli. Kondisi ini menjadi indikator positif bahwa pemulihan ekonomi masyarakat mulai terasa di tengah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam yang digelar di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan laporan pemerintah daerah dan hasil pemantauan lapangan, Kasatgas Tito menegaskan bahwa kegiatan perdagangan mulai bergerak kembali, terutama melalui operasional pasar.
“Kalau untuk masalah perekonomian, hampir semua pasarnya sudah aktif semua,” ujar Mendagri.
Tito menekankan bahwa kembalinya aktivitas pasar merupakan indikator penting pemulihan ekonomi lokal. Pasar menjadi pusat perputaran ekonomi yang langsung berdampak pada penghidupan pedagang, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat sekitar.
Selain itu, Tito juga menyoroti pentingnya menjaga ketersediaan energi, seperti LPG dan BBM, agar aktivitas ekonomi dapat berjalan berkelanjutan. Distribusi logistik yang lancar menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas perdagangan di wilayah terdampak.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Pemerintah pusat menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya difokuskan pada infrastruktur dasar, tetapi juga pada pemulihan ekonomi daerah, termasuk pasar tradisional, UMKM, dan sektor jasa.
Kasatgas Tito menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar pemulihan ekonomi dapat berlangsung merata dan berkelanjutan.
Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri
TIM MEDIA PWDPI






