Tolak Polri di Bawah Kementerian, Sikap Tegas“Kalaupun di Bawah Menteri, Lebih Baik Saya Jadi Petani”

Krimsus86.com Jakarta Senin 26 Januari  2026 — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menuai penolakan tegas dari berbagai kalangan. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik.

Penolakan keras disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah dan kemandirian Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan pernyataan yang lugas dan penuh ketegasan, disampaikan bahwa Polri harus tetap berdiri mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

Berita Lainnya

“Kalaupun Polri harus berada di bawah menteri, lebih baik saya jadi petani,” tegasnya, sebagai bentuk penolakan total terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa jika Polri berada di bawah kementerian, maka akan terbuka ruang intervensi politik, konflik kepentingan, serta potensi terganggunya profesionalisme, independensi, dan netralitas aparat penegak hukum.

Ditegaskan pula bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, posisi Polri telah diatur secara jelas sebagai lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden. Pengaturan ini bertujuan agar Polri dapat menjalankan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat secara objektif dan tanpa tekanan kepentingan politik tertentu.

“Polri bukan alat politik. Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Jika independensinya dilemahkan, maka yang paling dirugikan adalah rakyat,” ujarnya.

Penolakan terhadap wacana tersebut juga datang dari berbagai elemen masyarakat sipil dan akademisi. Mereka menilai bahwa arah reformasi Polri seharusnya difokuskan pada penguatan pengawasan, peningkatan profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas, bukan dengan mengubah struktur komando yang justru berpotensi melemahkan institusi.

Hingga saat ini, wacana penempatan Polri di bawah kementerian masih menuai pro dan kontra. Namun, derasnya suara penolakan menjadi sinyal kuat bahwa independensi Polri merupakan harga mati dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta stabilitas nasional di Indonesia.

Pewarta: Jasahardi

Humas: DPP FRIC

Pos terkait