KRIMSUS86.COM | Indramayu, Jawa Barat – Aksi pencurian dengan sasaran lembaga pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Kali ini, ruang Kepala SMP Negeri 1 Kandanghaur menjadi sasaran pembobolan oleh kawanan maling yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas penjaga sekolah, Abdulloh (49), yang hendak membuat kopi di ruang Tata Usaha, mendapati pintu ruang kepala sekolah dalam kondisi rusak dan terbuka.
Merasa curiga, Abdulloh kemudian memeriksa ruangan tersebut dan mendapati kondisi ruang kepala sekolah telah diacak-acak. Ia segera melaporkan kejadian itu kepada guru dan staf tata usaha yang kemudian meneruskannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Saat ini, jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
“Benar, kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Joni saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berhasil membawa kabur sebuah brankas sekolah yang berisi uang tunai sekitar Rp28.500.000. Polisi menduga aksi pencurian berlangsung pada tengah malam ketika situasi sekolah dalam keadaan sepi.
“Pihak sekolah telah mengonfirmasi adanya barang berharga yang hilang dalam kejadian tersebut,” tambah Kapolsek.
Secara terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMPN 1 Kandanghaur, Febry Dwi Maulana, membenarkan adanya kehilangan brankas sekolah tersebut.
“Yang hilang sementara diketahui hanya brankas. Karena brankas itu dibawa pelaku, tentu mengakibatkan kerugian bagi pihak sekolah. Untuk barang elektronik seperti laptop, komputer, dan televisi masih dalam keadaan lengkap,” jelas Febry.
Pihak kepolisian terus mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan menangkap para pelaku.
Apabila terbukti memenuhi unsur pidana, para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Redaksi KRIMSUS86.COM)
Sumber: Humas Polsek Kandanghaur / Wardono Korwil Jawa Barat.






