DUGA PENYALURAN BBM MENGGUNAKAN DRUM, SPBU SEI MAWANG SANGGAU DIINVESTIGASI  

Sanggau, krimsus86com Kalbar – Dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan drum kembali muncul di SPBU 64.785.05 Sei Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Peristiwa tersebut tercatat terjadi pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dan tertangkap dokumentasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maung.

 

Berita Lainnya

Ketua LSM Maung Kabupaten Sanggau, Napitupulu, menyampaikan bahwa pihaknya melihat langsung sebuah truk dengan nomor polisi KB XXXX XX melakukan pengisian BBM menggunakan drum di area SPBU tersebut. Menurutnya, praktik semacam ini bukan untuk konsumen umum, terutama jika BBM yang disalurkan merupakan jenis bersubsidi.

 

“Pengisian BBM dengan drum tanpa izin resmi berpotensi menyebabkan penyalahgunaan, seperti penimbunan atau distribusi ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Napitupulu kepada awak media.

 

LSM Maung mengajak Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan mendalam ke lokasi, termasuk menelusuri tujuan akhir BBM yang diisi menggunakan drum.

 

Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.785.05 Sei Mawang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran aturan penyaluran BBM tersebut.

 

Reporter: DC

Editor: Tim Krimsus

Pos terkait