Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Bangkep

Krimsus86.com Salakan, 27 April 2026 — Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian.

Baru-baru ini, ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., dengan cara menghubungi masyarakat melalui pesan singkat maupun panggilan telepon. Pelaku menggunakan identitas, termasuk foto profil yang menyerupai pejabat tersebut, guna meyakinkan calon korban.

Berita Lainnya

Dalam aksinya, pelaku kerap meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, seperti menjanjikan penyelesaian perkara, menawarkan bantuan hukum, atau bentuk layanan lainnya dengan imbalan materi. Tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menegaskan bahwa dirinya maupun jajaran Sat Reskrim tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kami tegaskan, apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan saya serta meminta sejumlah uang, itu adalah penipuan. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban, terutama yang sedang menghadapi persoalan hukum atau merasa khawatir, untuk melakukan pemerasan.

Polres Bangkep mengimbau masyarakat agar:

Tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat kepolisian dan meminta uang.

Selalu melakukan verifikasi atas informasi atau permintaan yang mencurigakan.

Segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan.

Polres Bangkep juga menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Polri tidak pernah melakukan transaksi keuangan secara pribadi melalui media sosial atau aplikasi pesan instan dalam penanganan perkara maupun pelayanan publik.

Sebagai langkah preventif, Polres Bangkep akan terus meningkatkan patroli siber guna menindak tegas pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak mudah memberikan data pribadi maupun melakukan transfer kepada pihak yang tidak dikenal, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banggai Kepulauan.(Susanto//red)

Pos terkait