LAMPUNG SELATAN, KRIMSUS86.COM — Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Proyek senilai Rp23.999.926.129 atau hampir Rp24 miliar tersebut diminta mendapat pengawasan ketat agar pelaksanaannya sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan penggunaan anggaran negara.
Proyek yang dikerjakan PT Tirta Indo Karya tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan kontrak dimulai 17 Juni 2026 dan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Pengawasan berada di bawah BBWS Mesuji Sekampung, dengan supervisi oleh PT Rayakonsult KSO.
Masyarakat meminta besarnya anggaran proyek sebanding dengan kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Mereka menilai pekerjaan tanggul tidak boleh hanya mengejar target penyelesaian, tetapi harus memenuhi standar mutu dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
“Nilainya hampir Rp24 miliar. Kami meminta pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi dan diawasi secara ketat. Ini uang negara dan menyangkut keselamatan masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai,” ujar perwakilan warga, Jumat (14/8/2026).
BBM Alat Berat Turut Dipertanyakan
Selain mutu pekerjaan, masyarakat juga mempertanyakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat di lokasi proyek.
Warga meminta adanya kejelasan mengenai jenis BBM yang digunakan, sumber pengadaan, serta mekanisme pembeliannya. Menurut mereka, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau BBM yang digunakan bersubsidi, tentu harus jelas dasar penggunaannya dan ketentuan yang menjadi acuannya. Kalau menggunakan BBM nonsubsidi atau industri, juga harus jelas sumber serta mekanisme pengadaannya. Kami meminta keterbukaan, bukan menuduh,” tegasnya.
Masyarakat menilai aspek tersebut penting untuk diklarifikasi karena proyek menggunakan anggaran APBN. Setiap komponen pembiayaan maupun operasional diharapkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Lapangan Diminta Diperketat
Warga juga meminta BBWS Mesuji Sekampung bersama konsultan supervisi meningkatkan pengawasan secara langsung di lapangan.
Pengawasan diharapkan mencakup kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material, metode pelaksanaan, mutu konstruksi, penggunaan alat dan material, hingga penerapan keselamatan kerja.
Menurut masyarakat, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui administrasi dan laporan pekerjaan. Pemeriksaan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang dibiayai uang negara benar-benar terpasang sesuai perencanaan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan proyek.
K3 dan Lingkungan Jangan Sekadar Formalitas
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pengelolaan lingkungan juga menjadi perhatian warga.
Mereka meminta penerapan K3 benar-benar dilaksanakan selama pekerjaan berlangsung, mengingat kegiatan melibatkan alat berat dan aktivitas konstruksi di sekitar kawasan sungai.
Papan informasi proyek, rambu keselamatan, serta berbagai perlengkapan dan slogan K3 diharapkan tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi. Keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar harus menjadi bagian nyata dari pelaksanaan proyek.
Masyarakat Minta Klarifikasi Terbuka
Masyarakat berharap pihak pelaksana, BBWS Mesuji Sekampung, serta konsultan supervisi memberikan penjelasan secara terbuka terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian publik.
Warga menegaskan, sorotan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara dan bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan berdasarkan fakta serta dokumen proyek.
Masyarakat berharap proyek bernilai hampir Rp24 miliar tersebut dapat menghasilkan pekerjaan yang bermutu, transparan, aman, sesuai spesifikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Jika seluruh proses telah berjalan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku, keterbukaan informasi dan klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.(red//tim)






