Warga Candipuro Adukan Dapur MBG ke DLH dan BGN, Diduga Cemari Lingkungan dan Tak Berizin

LAMPUNG SELATAN, http://krimsus86.com – Sejumlah warga Desa Karya Mulya Sari 2, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan pengaduan resmi terkait operasional Dapur Makan Bergizi Gratis / MBG Karya Mulya Sari 2. Pengaduan dilayangkan ke Dinas Lingkungan Hidup / DLH Kabupaten Lampung Selatan dan Badan Gizi Nasional / BGN RI pada akhir Juli 2026.

Perwakilan warga, Ibu Surip, mengatakan pengaduan dilakukan karena adanya dugaan pencemaran bau dan tidak adanya kelengkapan izin lingkungan pada dapur MBG tersebut.

Berita Lainnya

“Yang kami keluhkan ada 3 hal. Pertama, bau busuk dan menyengat dari kolam IPAL sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga sekitar. Kedua, kami menduga dapur ini tidak memiliki Izin Lingkungan berupa SPPL atau UKL-UPL. Ketiga, pengelolaan IPAL tidak sesuai SOP,” ujar Ibu Surip saat dikonfirmasi, Jumat 25/07/2026.

Berdasarkan informasi dari Camat Candipuro, Ibu Sumiyati, S.E, lanjut Ibu Surip, IPAL dapur MBG tersebut belum memenuhi 7 item standar yang wajib ada. Ketujuh item itu meliputi kolam penampungan, septic tank, equalisasi, pengendapan, aerasi, oksidasi, dan retensi.

Dalam surat pengaduannya ke DLH Lamsel, warga meminta 3 hal. Yaitu melakukan sidak dan pemeriksaan ke lokasi, memberikan sanksi administratif apabila terbukti melanggar, serta memerintahkan pengelola untuk segera melengkapi izin dan memperbaiki IPAL sesuai standar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara dalam surat ke BGN RI, warga meminta BGN melakukan audit dan pembinaan terhadap Dapur MBG Karya Mulya Sari 2. Warga juga meminta BGN memberikan Surat Peringatan 1 sampai 3 dan apabila tidak diperbaiki agar penyaluran dana atau bahan baku dihentikan sementara.

“Kami sangat mendukung program MBG. Tapi kami minta program ini berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah baru bagi warga,” tegas Ibu Surip.

Sebagai lampiran, warga menyertakan foto kondisi IPAL, surat pernyataan warga, dan berita acara keluhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG Karya Mulya Sari 2 belum dapat dikonfirmasi. Pihak DLH Kabupaten Lampung Selatan dan BGN RI juga belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut pengaduan tersebut.

Warga berharap instansi terkait segera menindaklanjuti laporan ini demi keberlanjutan program MBG yang bersih, sehat, dan tidak merugikan masyarakat.(Bang YE/M.Dahlan)

Pos terkait