Update Perkara Kericuhan di Morowali, Polda Sulteng Dalami Peran Para TKA

PALU — KRIMSUS86.COM — Polda Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara kericuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Kabupaten Morowali, pada Sabtu (3/10/2026).

Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, sebanyak 21 tenaga kerja asing (TKA) asal China dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah kembali ke negara asalnya. Kepulangan para TKA tersebut difasilitasi oleh pihak perusahaan.

Berita Lainnya

Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Suryono menegaskan bahwa 21 TKA tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa kerusuhan di kawasan PT Astima Konstruksi.

Sebelumnya, mereka dievakuasi oleh Polres Morowali untuk mendapatkan perlindungan dengan mempertimbangkan situasi keamanan di lokasi.

“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KUU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” ujar Kombes Suryono dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Namun demikian, Polda Sulteng masih melakukan pemeriksaan terhadap 53 TKA lainnya. Selain itu, terdapat satu TKA yang masih menjalani perawatan medis.

Pemeriksaan terhadap 53 TKA tersebut dilakukan untuk mendalami keterangan dan fakta-fakta terkait kemungkinan keterkaitan mereka dengan perkara kericuhan yang terjadi di Morowali.

Proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan serta mendalami berbagai fakta yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diminta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

“Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusifitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai dan tentram,” pungkasnya.

Polda Sulteng menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diperiksa akan terus dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan penyidik.

(Nofli)

Pos terkait