Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Pemkab Muba Gelar Rakor Pengamanan Aset Daerah

SEKAYU, KRIMSUS86.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mulai melakukan pembenahan dan pengamanan aset daerah sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Musi Banyuasin. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Aset Tanah, Gedung dan Bangunan serta Kendaraan Dinas Roda 2 dan Roda 4 Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (15/7/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si, dengan fokus utama memperkuat validasi data lapangan dan rekonsiliasi administrasi guna memastikan seluruh aset daerah tercatat secara akurat, aman, dan memiliki kepastian hukum.

Berita Lainnya

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa proses validasi harus dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan hanya mengacu pada laporan administrasi.

“Kita harus memvalidasi data dan fakta yang ada di lapangan. Jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas. Tim harus turun langsung untuk memastikan kebenarannya agar tidak ada aset yang hilang, rusak, ataupun dikuasai pihak lain. Ini penting untuk menjaga aset daerah sekaligus mencegah potensi kerugian daerah,” tegas Syafaruddin.

Selain itu, Sekda menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan inventarisasi ulang seluruh aset yang dikelola, memastikan pencatatan dalam sistem berjalan dengan baik, serta melengkapi seluruh dokumen kepemilikan yang sah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, H. Riki Junaidi, AP., M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempercepat berbagai langkah teknis dalam rangka pengamanan aset daerah.

Menurutnya, BPKAD akan berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, pemasangan tanda kepemilikan aset, pengamanan fisik aset, serta melaksanakan rekonsiliasi data secara berkala agar data administrasi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain aset berupa tanah dan bangunan, BPKAD juga akan melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, termasuk pengecekan fisik kendaraan dan penertiban administrasi penggunaannya.

“Penataan aset yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengelolaan yang tertib, kami menargetkan tidak ada lagi aset daerah yang bermasalah secara hukum maupun administrasi sehingga mampu mendukung optimalisasi pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Riki.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Setda Muba, serta seluruh Camat se-Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui rakor ini, Pemkab Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh aset milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.

(Enis/Red)

Pos terkait