TOBA Krimsus86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BN (41) alias Moku, warga Kecamatan Porsea, berhasil diamankan petugas atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (30/5/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah minimarket yang berada di Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok merek Lucky Strike.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tri Pranata Purba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Porsea.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik bening berisi diduga sabu yang disimpan dalam bungkus rokok milik pelaku,” ujar IPTU Tri Pranata Purba.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil penimbangan, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 0,87 gram. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku membeli sabu tersebut untuk diedarkan kembali sekaligus digunakan untuk konsumsi pribadi.
Polres Toba menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toba.
“Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Tri Pranata Purba.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
(Arzaq Khair)






