SUNGAI KERUH, Musi Banyuasin | Krimsus86.com – Pemerintah Kecamatan Sungai Keruh memfasilitasi pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Camat Sungai Keruh, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan secara langsung kepada para wakil rakyat.
Reses yang merupakan agenda konstitusional DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut dihadiri Camat Sungai Keruh Henri, S.Pd., M.Si., unsur Forkopimcam, Kepala KUA, Ketua MUI Kecamatan Sungai Keruh, para kepala desa se-Kecamatan Sungai Keruh, Koordinator Wilayah Pendidikan, kepala UPTD, kepala sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Keruh Henri, S.Pd., M.Si., mengapresiasi kehadiran Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil IX yang turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan.
Menurutnya, reses merupakan momentum strategis untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami berharap seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan usulan-usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan sektor keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Camat Henri.
Pelaksanaan reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026 menghadirkan enam Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil IX Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu:
Alwis Gani, S.E., M.M. (Fraksi Gerindra);
Abusari, S.H., M.Si. (Partai NasDem);
Drs. Tamrin, M.Si. (Partai Golkar);
Susy Imelda Frederika (Fraksi PDI Perjuangan);
M. Hasan Haikal (Partai Kebangkitan Nusantara);
Andi Rizkiyansyah, S.IP. (Partai Golkar).
Dalam sesi dialog, para kepala desa bersama masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak di Kecamatan Sungai Keruh. Aspirasi tersebut meliputi peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, normalisasi saluran air, peningkatan sarana pendidikan, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, bantuan pembangunan rumah ibadah, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Seluruh anggota dewan yang hadir memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Berbagai usulan yang disampaikan dicatat sebagai bahan pembahasan dan akan diperjuangkan dalam agenda pembahasan program pembangunan serta rapat-rapat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, terbuka, dan penuh antusiasme. Dialog yang terjalin antara masyarakat dan para legislator mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata, aspiratif, dan tepat sasaran di Kabupaten Musi Banyuasin.
Melalui pelaksanaan reses ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat Kecamatan Sungai Keruh dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga program-program pembangunan yang diusulkan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Enismiyana//red)






