Proses Cepat, Transparan dan Humanis! Satlantas Polres Nias Optimalkan Pelayanan SIM di Satpas 0725

GUNUNG SITOLI | KRIMSUS86.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan SIM di Satpas 0725 Polres Nias pada Senin, 31 Agustus 2026, berlangsung tertib, lancar, transparan, dan humanis.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pemohon SIM mengikuti seluruh tahapan pelayanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Tahapan tersebut dimulai dari proses pendaftaran, ujian teori menggunakan ruang komputer, ujian praktik mengemudi di lapangan, hingga proses identifikasi dan pengambilan foto.

Berita Lainnya

Kasat Lantas Polres Nias, IPDA Ovaroni Zendato, S.E., mengatakan bahwa pelayanan SIM dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna memastikan setiap pemohon benar-benar memenuhi persyaratan serta memiliki kompetensi dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya.

“Kami pastikan pelayanan SIM di Satpas 0725 berjalan secara profesional, transparan dan tanpa pungutan liar. Masyarakat cukup datang, mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan serta mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Nias terlihat aktif memberikan pendampingan dan pelayanan kepada para pemohon. Petugas turut mengarahkan peserta saat mengikuti ujian teori, melakukan pengawasan dalam ujian praktik, termasuk lintasan zig-zag dan sirkuit, serta melaksanakan proses perekaman data biometrik pada tahap identifikasi.

Suasana pelayanan di Satpas 0725 Polres Nias juga terlihat tertata dengan baik. Ruang pelayanan tampak bersih dan informatif, dilengkapi dengan loket pelayanan, papan informasi serta berbagai imbauan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Pelayanan yang tertib dan transparan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Nias dalam memberikan pelayanan publik yang profesional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Satlantas Polres Nias juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SIM baru maupun perpanjangan agar mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan datang langsung ke Satpas 0725 Polres Nias pada jam pelayanan.

Melalui pelayanan yang cepat, ramah, transparan dan humanis, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi serta mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Nias.

(Sediyaman Giawa/Red)

Pos terkait