Prof. Dr. Sutan Nasomal: Karhutla Ancam Keselamatan Warga, Dorong Pemerintah Buka Akses Bantuan Internasional

JAKARTA, KRIMSUS86.COM — 24 Oktober 2026 — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia terus menjadi perhatian serius karena berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, keselamatan jiwa, permukiman, serta kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut mendorong Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta pemerintah pusat dan daerah mempertimbangkan pembukaan akses bantuan internasional untuk mempercepat penanganan kebakaran.

Menurut Sutan Nasomal, kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan di sejumlah wilayah memerlukan penanganan serius, terkoordinasi, dan didukung sarana serta teknologi yang memadai. Ia menilai, apabila kemampuan penanganan yang tersedia belum cukup untuk mengendalikan api, pemerintah perlu mempertimbangkan dukungan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun negara-negara sahabat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya

“Ini merupakan situasi darurat yang harus ditangani secara serius. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jika diperlukan, pemerintah perlu membuka peluang bantuan internasional untuk mempercepat pemadaman dan penanganan dampak kebakaran,” demikian pokok imbauan Sutan Nasomal.

Dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat akibat paparan asap. Anak-anak, warga lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Ancaman juga muncul ketika kobaran api mendekati permukiman penduduk. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, ketika kebakaran dilaporkan mendekati kawasan tempat tinggal warga. Situasi seperti ini membutuhkan langkah cepat untuk melindungi masyarakat, mengantisipasi perluasan api, serta mencegah kerugian harta benda.

Sutan Nasomal mengingatkan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pemadaman, pendinginan lahan, pengamanan permukiman, pelayanan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak.

Berdasarkan data penanganan karhutla yang dicantumkan dalam bahan pemberitaan, sejumlah wilayah masih memiliki lahan yang berada dalam proses pemadaman maupun pendinginan.

Kalimantan Tengah tercatat memiliki luas lahan yang belum padam sekitar 389,39 hektare dari total target penanganan 452,49 hektare. Di Sumatera Selatan, lahan yang masih belum padam mencapai 108,50 hektare dari total 401,67 hektare.

Sementara itu, di Jambi, lahan yang masih dalam proses pemadaman dan pendinginan mencapai 64,50 hektare dari total 96,50 hektare. Di Kalimantan Selatan, luas lahan yang masih tersisa untuk penanganan dilaporkan sekitar 7,50 hektare dari total 58,45 hektare.

Di Kalimantan Barat, lahan yang belum padam dilaporkan tersisa 0,19 hektare dari total 11,92 hektare. Adapun kebakaran yang berdampak pada lahan seluas 3,30 hektare di Riau disebut telah berhasil dipadamkan.

Kebakaran juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain, antara lain:

– Jawa Tengah: Kebakaran di kawasan lereng terjal Kabupaten Karanganyar dengan luas sekitar 230 hektare. Penanganan disebut menghadapi kendala angin yang berubah-ubah.

– Maluku Utara: Luas kebakaran dilaporkan mencapai sekitar 179,13 hektare.

– Kalimantan Timur dan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN): Kebakaran dilaporkan mencakup sekitar 97,77 hektare.

– Lampung: Kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas dilaporkan mencapai sekitar 31 hektare.

– Sulawesi Barat: Kebakaran di Kabupaten Mamuju mencapai sekitar 20 hektare. Sekitar 10 hektare di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, disebut masih dalam penanganan.

– Sulawesi Utara: Kebakaran di Kabupaten Minahasa Utara dilaporkan mencapai sekitar 5 hektare. Sementara itu, dari sekitar 3 hektare kawasan TPA Sumompo, Manado, masih terdapat sekitar 1 hektare yang belum padam.

– Jawa Barat: Kebakaran dilaporkan terjadi di TPA Pasir Bajing, Garut, dengan luas sekitar 4 hektare.

– Papua Tengah: Kebakaran di Kabupaten Nabire dilaporkan mencapai sekitar 3 hektare.

Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas wilayah, pemantauan kondisi lapangan, serta dukungan sumber daya yang disesuaikan dengan karakteristik setiap lokasi.

Catatan redaksi: Angka luas kebakaran di atas merujuk pada data yang disampaikan dalam bahan pemberitaan dan perlu diverifikasi kembali kepada instansi berwenang untuk memastikan tanggal pemutakhiran serta status penanganan terkini.

Sutan Nasomal berpandangan bahwa dukungan internasional dapat dipertimbangkan, terutama apabila penanganan di dalam negeri membutuhkan tambahan teknologi, peralatan pemadaman, tenaga ahli, dan dukungan logistik.

Bantuan tersebut, menurutnya, dapat diarahkan pada penguatan operasi pemadaman, pemantauan titik api, penanganan dampak asap, serta penyediaan layanan kesehatan dan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terdampak.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap satwa liar yang habitatnya berada di kawasan hutan dan lahan yang terbakar. Kebakaran yang meluas berpotensi merusak habitat, mengganggu rantai ekosistem, dan menyebabkan kematian satwa.

Karena itu, upaya penyelamatan lingkungan perlu berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat. Pemerintah bersama lembaga terkait diharapkan memperkuat langkah penyelamatan satwa, pemulihan habitat, dan pencegahan kebakaran lanjutan.

Dalam imbauannya, Sutan Nasomal meminta pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat koordinasi serta membuka ruang kerja sama dengan negara-negara sahabat dan lembaga internasional apabila bantuan tambahan diperlukan.

Menurutnya, langkah tersebut harus disertai penanganan kesehatan masyarakat, distribusi obat-obatan, penyediaan makanan, serta perlindungan bagi warga yang rumah maupun sumber penghidupannya terancam kebakaran.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak karhutla dapat berlangsung jauh setelah api berhasil dipadamkan. Kerusakan lahan, hilangnya sumber penghasilan, terganggunya aktivitas ekonomi, serta biaya pemulihan dapat menambah beban masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling menanggung dampak bencana. Pemerintah perlu memastikan keselamatan warga, mempercepat penanganan kebakaran, dan mengupayakan semua bentuk bantuan yang memungkinkan sesuai peraturan,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam imbauan tersebut.

Penetapan status bencana nasional maupun penerimaan bantuan internasional tentu memerlukan penilaian dan keputusan dari pemerintah berdasarkan kondisi faktual, kebutuhan penanganan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap penanganan karhutla di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan wilayah lainnya dapat dipercepat agar ancaman terhadap keselamatan manusia, lingkungan, dan satwa liar dapat ditekan.

Narasumber:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang diperkenalkan sebagai pakar hukum internasional dan ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), serta pimpinan sejumlah institusi pendidikan sebagaimana tercantum dalam keterangan narasumber.

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya.

Pos terkait