Polsek Laguboti Tangkap Residivis Curanmor di Balige, Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

TOBA, SUMATERA UTARA – KRIMSUS86.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Laguboti berhasil mengamankan seorang pria berinisial PP (31), warga Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Gereja, Balige, Kabupaten Toba, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 berwarna hitam-merah yang diduga merupakan hasil pencurian di Desa Gasaribu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Berita Lainnya

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Laguboti IPTU David Pangaribuan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kronologi Pencurian

IPTU David Pangaribuan menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban bernama Melati Hutahaean memarkirkan sepeda motor miliknya di sebelah kiri kompleks perumahan di Desa Gasaribu, Kecamatan Laguboti, dalam keadaan stang terkunci.

Namun, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di samping rumah sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar desa, tetapi tidak membuahkan hasil. Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Laguboti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi Lakukan Pengejaran ke Kecamatan Muara

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (12/10/2026), Unit Reskrim Polsek Laguboti memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kapolsek Laguboti bersama personel kemudian bergerak menuju Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan sepeda motor yang dimaksud. Namun, saat itu terduga pelaku telah melarikan diri.

Penyelidikan terus dilakukan hingga pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek Laguboti kembali memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah toko pakan, dekat Alfamidi di Jalan Gereja, Balige.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Laguboti bersama Unit Reskrim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan PP tanpa disebutkan adanya perlawanan dalam keterangan yang diterima.

Setelah penangkapan, petugas melanjutkan pengembangan kasus ke Kecamatan Muara dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam-merah sebagai barang bukti.

Terduga Pelaku Disebut Residivis

Dalam keterangannya, IPTU David Pangaribuan menyebutkan bahwa PP diduga merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa. Menurut keterangan polisi, perkara yang sedang ditangani ini disebut sebagai keterlibatan keempatnya dalam kasus sejenis.

“ Tergolong residivis karena sudah berulang kali,” ujar IPTU David Pangaribuan.

Terkait perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Laguboti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Masyarakat Aktif Melapor

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Laguboti mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan tindak pidana sekaligus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Toba.

(Arzaq Khair / KRIMSUS86.COM)

Pos terkait