Polsek Bangkala Bersama TNI Tertibkan Balap Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan

JENEPONTO, SULAWESI SELATAN — KRIMSUS86.COM — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kecelakaan lalu lintas, jajaran Polsek Bangkala bersama personel TNI dari Koramil 02 Bangkala menertibkan aksi balap liar di Jalan Poros Mancini Baji, Kelurahan Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Kamis (8/10/2026) sore.

Kegiatan penertiban yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA tersebut dilaksanakan atas perintah langsung Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., sebagai tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar di wilayah tersebut.

Berita Lainnya

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Bangkala IPTU Ahmad Syamsuri Hajar, S.Sos., bersama Danramil 02 Bangkala Mayor Arm Andi Irfan Bahtiar serta personel gabungan dari Polri dan TNI.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah melakukan aksi balap liar. Petugas kemudian mengambil tindakan dengan membubarkan aktivitas tersebut.

Saat petugas melakukan penertiban, para remaja yang berada di lokasi melarikan diri dan meninggalkan kendaraan mereka. Petugas selanjutnya mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar.

Adapun kendaraan yang diamankan terdiri atas dua unit Yamaha MX King dan satu unit sepeda motor jenis sport. Ketiga kendaraan tersebut diketahui tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

Tindak Lanjut dan Pembinaan

Kapolsek Bangkala IPTU Ahmad Syamsuri Hajar mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolres Jeneponto menyusul adanya laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Atas perintah Bapak Kapolres, kami bersama Danramil dan anggota langsung mendatangi TKP dan membubarkan sekelompok remaja yang melakukan balapan liar,” ujar IPTU Ahmad Syamsuri.

Saat ini, ketiga sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolsek Bangkala sebagai barang bukti. Selanjutnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto serta memanggil pemilik kendaraan untuk menjalani proses lebih lanjut dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Bangkala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pembinaan ini kami lakukan demi keselamatan para remaja itu sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.

Para remaja juga diharapkan tidak melakukan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sinergi antara Polri dan TNI dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman serta kondusif.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 17.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

Pewarta: Andi Lukman

Redaksi: KRIMSUS86.COM

Pos terkait