Polsek Banggai Hadiri Paripurna DPRD Banggai Laut, Kawal Persetujuan Perda Pajak dan Pemekaran Desa

 

BANGGAI LAUT KRIMSUS86.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Banggai jajaran Polres Banggai Kepulauan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan daerah serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Banggai Laut.

Berita Lainnya

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Panit 1 Samapta Polsek Banggai, Iptu Husain A. Moridu, yang mewakili Kapolres Banggai Kepulauan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut, Jumat (22/5/2026) pagi.

Rapat Paripurna yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Banggai Laut tersebut mengagendakan dua pembahasan penting, yakni Persetujuan Bersama atas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pembahasan Rancangan Perda tentang Pembentukan Desa Bolitan, Kecamatan Banggai Utara.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, S.H., M.H., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut Saiful U. Usuria, S.H., M.Si., unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, jajaran TNI-Polri, pimpinan OPD, serta 13 anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan, PKS, dan PKB menyatakan persetujuan terhadap perubahan regulasi dimaksud. Meski demikian, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya agar kebijakan pajak baru tidak memberatkan pelaku UMKM, petani, dan nelayan, serta meminta agar proses pemekaran Desa Bolitan dipersiapkan secara matang, baik dari aspek batas wilayah maupun kesiapan anggaran.

Kapolsek Banggai, AKP Jolly R. Lengkong, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengamanan sekaligus bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan pembangunan daerah.

“Kami dari Polsek Banggai jajaran Polres Banggai Kepulauan memberikan dukungan penuh terhadap setiap regulasi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, baik melalui optimalisasi pendapatan daerah maupun peningkatan pelayanan publik melalui rencana pemekaran Desa Bolitan,” ujar AKP Jolly.

Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian sidang paripurna berjalan aman dan lancar.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pukul 10.40 WITA berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Pewarta : Susanto

Pos terkait