JAKARTA | krimsus86.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan dana tersebut diusulkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, pembangunan sarana prasarana, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, mengatakan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun masih jauh dari kebutuhan ideal institusinya.
“Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Jika dibandingkan dengan kebutuhan ideal sebesar Rp178 triliun, baru terpenuhi 66,4 persen,” ujar Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Dedi, setelah dilakukan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan ideal anggaran Polri meningkat menjadi Rp184 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp66,1 triliun yang diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Dedi menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.
Untuk belanja pegawai, anggaran tambahan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan akibat perubahan batas usia pensiun, kenaikan remunerasi hingga 80 persen, kekurangan gaji dan tunjangan rutin, serta rencana penerimaan anggota Polri pada tahun 2027.
Sementara itu, tambahan belanja barang diprioritaskan untuk mendukung operasional kepolisian, termasuk biaya BBM dan listrik, dukungan operasional Bhabinkamtibmas, penyidikan tindak pidana, serta persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk berbagai operasi kepolisian seperti Operasi Damai Cartenz, Operasi Ketupat, Operasi Lilin, penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, hingga penyelenggaraan kegiatan nasional dan internasional.
Pada sektor belanja modal, Polri mengusulkan tambahan Rp40,6 triliun untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan fasilitas pelayanan kepolisian, pembangunan markas Polda, Polres, Polsek, Polsubsektor di wilayah perbatasan, serta pembangunan rumah dinas bagi personel Polri.
Tak hanya itu, Polri juga mengusulkan tambahan anggaran untuk pengadaan alat material khusus (almatsus) guna mendukung kesiapan pengamanan Pemilu 2029.
Menurut Dedi, penyusunan kebutuhan anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika global dan nasional serta kebutuhan menjaga stabilitas keamanan yang menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional
“Kami mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pemilu tahun 2029 sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
(Red/tim)






