KRIMSUS86.COM
TOBA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toba melakukan langkah cepat dalam menangani dugaan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di wilayah Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Proses autopsi terhadap korban dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang autopsi RSUD Porsea sebagai tindak lanjut laporan keluarga korban yang diterima pada 13 April 2026.
Korban diketahui bernama Maju Hutapea (54), seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban ditemukan masyarakat dalam kondisi tergeletak di pinggir aliran air di Desa Ujung Tanduk.
Informasi awal kemudian diteruskan kepada keluarga, hingga istri korban menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia. Saat keluarga tiba di rumah duka, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Toba bersama Unit Identifikasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Porsea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi.
Proses autopsi dilakukan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Toba yang melibatkan Unit Pidum, personel identifikasi, dan tim opsnal guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Plt. Kasi Humas Polres Toba, Khairudin, menyampaikan bahwa hingga saat ini hasil resmi autopsi masih menunggu pemeriksaan laboratorium forensik.
“Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik dan akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Toba menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.(Arzaq Khair//red)






