POLRES SINTANG GELAR KRYD, SASAR TEMPAT HIBURAN MALAM DAN LAKUKAN TES URINE

SINTANG, KALIMANTAN BARAT — KRIMSUS86.COM — Polres Sintang meningkatkan kegiatan kepolisian melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 10 September 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang, Eko Supriyatno, S.A.P., M.A.P., dengan melibatkan personel Polres Sintang serta bersinergi bersama Denpom XII/1 Sintang dan BNN Kabupaten Sintang.

Berita Lainnya

Tim gabungan mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan, di antaranya Angel Myhome, Kenzo Bar and Resto, serta beberapa kafe yang berada di kawasan Kompleks Myhome Sintang.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan secara acak terhadap pengunjung maupun pihak yang berada di tempat tersebut. Pemeriksaan meliputi pengecekan identitas serta tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Sintang sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan KRYD dilakukan dengan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap indikasi pelanggaran hukum.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang Eko Supriyatno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan atensi Kapolres Sintang dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi yang memiliki aktivitas hingga larut malam.

“Kegiatan ini merupakan atensi khusus dari Bapak Kapolres Sintang dan dilaksanakan sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam tetap kondusif,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, sinergitas antara Polres Sintang, Denpom XII/1 Sintang dan BNN Kabupaten Sintang menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan situasi yang aman di tempat-tempat hiburan.

“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi ruang bagi peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan,” tegasnya.

Menurutnya, KRYD serupa akan dilaksanakan secara rutin dengan sasaran yang dapat berubah berdasarkan hasil pemetaan dan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sintang.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sintang.

Polres Sintang menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga diperkuat dengan langkah pencegahan, pengawasan, deteksi dini, serta sinergitas bersama seluruh instansi terkait.

(Alex)

Pos terkait