TANJAB BARAT | KRIMSUS86.COM — Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar 208 Hotel Setia Jaya, Jalan Andalas, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.
Pria tersebut diketahui berinisial SN (63), seorang pedagang yang merupakan warga Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak Hotel Setia Jaya hendak melakukan proses check out terhadap korban yang sebelumnya menginap di kamar 208. Namun, korban tidak memberikan respons saat dipanggil oleh petugas hotel.
Mendapat laporan tersebut, Pamapta 2 Polres Tanjab Barat IPDA Andrew Ginting bersama personel piket fungsi Satreskrim dan Satintelkam langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang-barang milik korban, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter RSUD KH. Daud Arif, tidak ditemukan bekas kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban,” ujar AKP Ayub.
Dalam proses olah TKP, petugas juga menemukan sejumlah obat yang diduga dikonsumsi korban.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat keluhan asam urat dan dalam beberapa waktu terakhir sering mengeluhkan rasa kebas pada bagian tangan dan kaki.
Polisi Periksa Rekaman CCTV Hotel
Untuk memastikan rangkaian kejadian, personel Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV Hotel Setia Jaya.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, diketahui korban melakukan check-in seorang diri sekitar pukul 17.00 WIB dan kemudian menempati kamar 208.
Sekitar pukul 18.26 WIB, korban terlihat meninggalkan kamar seorang diri. Korban kemudian kembali ke hotel sekitar pukul 18.53 WIB.
Selanjutnya, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.55 WIB, petugas resepsionis hotel bernama Salahuddin mendobrak pintu kamar 208 setelah korban tidak merespons ketika dipanggil.
Tindakan tersebut dilakukan karena waktu check out hotel telah tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah pintu kamar dibuka, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
Sejumlah Barang Diamankan Petugas
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar korban, di antaranya:
Satu unit telepon seluler;
Dua saset obat tradisional;
Satu botol jamu gosok merek Tan Cheng Sua;
Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah-hitam dengan nomor polisi BH 5055 JE.
Petugas juga telah melaksanakan olah TKP, mengamankan barang-barang milik korban, mengevakuasi jenazah ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, serta melakukan pemeriksaan visum luar terhadap korban.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
Polres Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Krimsus86.com — Tegas, Lugas, Terpercaya






