Krimsus86.com Kabupaten Bogor – Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) melaksanakan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor dalam rangka membangun kolaborasi dan sinergi penanganan berbagai polemik perizinan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor pada Kamis (16/04/2026).
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Umum PHMI Advokat Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL., Ketua DPC PHMI Kabupaten Bogor Irwan Juniar Manurung, serta Kabid Media dan Informasi DPC PHMI Kabupaten Bogor David Malau, S.E.
Kehadiran PHMI disambut langsung oleh Kepala Bidang Data DPMPTSP Kabupaten Bogor Dadang Rusmana, S.P., M.M., bersama Ketua Tim Sistem Informasi Tina Annisa Budiman, S.Sos., M.Si., serta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi dan saling bertukar gagasan terkait peningkatan layanan perizinan, pengembangan inovasi pelayanan publik, serta peluang kolaborasi dalam mendukung promosi investasi di Kabupaten Bogor.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah terkait proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru. Diskusi mencakup mekanisme pengurusan secara daring, waktu penyelesaian, persyaratan teknis, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Ketua Umum PHMI, Hermanto, menyampaikan bahwa masih ditemukan praktik pembangunan fisik yang dilakukan sebelum terbitnya PBG, yang seharusnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“PBG merupakan persetujuan teknis yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai standar keselamatan, kenyamanan, dan tata ruang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PHMI Kabupaten Bogor, Irwan Juniar Manurung, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait proses perizinan yang dinilai masih menghadapi berbagai hambatan.
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik tidak sesuai prosedur oleh oknum tertentu yang berpotensi mempersulit proses perizinan bagi pelaku usaha.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya proses perizinan, sehingga diperlukan perbaikan sistem dan pengawasan bersama,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Data DPMPTSP Kabupaten Bogor, Dadang Rusmana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PHMI dalam membangun komunikasi dan pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa DPMPTSP Kabupaten Bogor terbuka terhadap kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif dan diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Jasahardi)






