NAMLEA KRIMSUS86.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Namlea, jajaran Polsek Namlea, Polres Buru melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., dengan melibatkan personel dari fungsi Reskrim, Intelkam, Samapta, serta para Bhabinkamtibmas.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Namlea. Dalam arahannya, Ps. Kapolsek menekankan pentingnya ketelitian, kesiapsiagaan, dan ketegasan anggota dalam melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada jalur distribusi maupun penyimpanan miras yang lolos dari pengawasan aparat kepolisian.
Patroli KRYD menyasar wilayah Desa Persiapan Marloso dan Desa Jamilu yang diketahui rawan terhadap aktivitas peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi.
Saat melakukan pemeriksaan di Desa Persiapan Marloso, petugas menemukan dan mengamankan 7 jerigen Sopi dengan kapasitas masing-masing 5 liter, sehingga total barang bukti yang diamankan di lokasi tersebut mencapai 35 liter.
Selanjutnya, tim patroli bergerak menuju Desa Jamilu. Dari hasil pemeriksaan di wilayah itu, petugas kembali berhasil menyita 25 jerigen Sopi berkapasitas 5 liter per jerigen dengan total keseluruhan mencapai 125 liter.
Dengan demikian, total minuman keras jenis Sopi yang berhasil diamankan dari kedua lokasi sebanyak 32 jerigen atau sekitar 160 liter. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Namlea guna proses lebih lanjut.
Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Menurutnya, peredaran dan konsumsi minuman keras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menggencarkan patroli dan KRYD di seluruh wilayah hukum Polsek Namlea. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang memperjualbelikan maupun menyimpan minuman keras ilegal. Tujuan kami adalah menjaga wilayah tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Polsek Namlea juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya kepada pihak kepolisian terdekat.
Pewarta:Melki






