MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM — Polemik aktivitas minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Kritik kali ini disampaikan melalui akun Wendy Santos yang mempertanyakan arah perhatian pemerintah daerah di tengah sejumlah persoalan pelayanan publik dan kondisi ekonomi masyarakat.
Dalam cuitannya, Wendy menilai terdapat persoalan dalam cara pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan merespons aktivitas illegal drilling dan illegal refinery. Ia mempertanyakan adanya dorongan agar aktivitas minyak tradisional memperoleh ruang legal melalui kebijakan pemerintah pusat.
“Bagaimana mungkin, selevel Bupati, DPRD, perwakilan Gubernur, hingga aparat penegak hukum, justru kompak pasang badan meminta Kementerian ESDM melegalkan Illegal Drilling dan Illegal Refinery,” tulis Wendy dalam cuitannya.
Pernyataan tersebut merupakan kritik yang disampaikan melalui media sosial dan perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, Kementerian ESDM maupun aparat penegak hukum terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai posisi dan dasar kebijakan masing-masing pihak.
PERMEN ESDM 14/2025 DAN MASA TRANSISI
Wendy juga menyoroti pemaknaan terhadap Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi tersebut tidak semestinya ditafsirkan sebagai pembenaran terhadap aktivitas pengeboran maupun pengolahan minyak yang tidak memenuhi ketentuan hukum, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Pembahasan mengenai masa transisi selama enam bulan juga menjadi perhatian. Wendy mempertanyakan apabila masa transisi tersebut dimaknai sebagai ruang untuk menghentikan sementara penindakan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan.
Namun demikian, persoalan mengenai bentuk masa transisi, mekanisme pengawasan, legalitas aktivitas minyak rakyat, serta penerapan Permen ESDM 14/2025 membutuhkan penjelasan resmi dari instansi berwenang agar masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur.
JALAN RUSAK DAN PERSOALAN PELAYANAN PUBLIK
Di luar persoalan minyak, kritik Wendy juga menyoroti sejumlah masalah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat Muba.
Di antaranya kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang disebut masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah. Infrastruktur jalan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan aktivitas perekonomian.
Selain infrastruktur, Wendy mempertanyakan persoalan TPP ASN, daya beli masyarakat, kondisi pasar yang disebut sepi, serta sejumlah persoalan administrasi kepegawaian di lingkungan pemerintahan daerah.
Kritik tersebut pada dasarnya mempertanyakan skala prioritas pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah perhatian terhadap sektor minyak rakyat telah berjalan seimbang dengan upaya pemerintah menangani persoalan jalan, ekonomi masyarakat, pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur.
TEKANAN EKONOMI DAN POTENSI GANGGUAN SOSIAL
Wendy juga mengaitkan tekanan ekonomi masyarakat dengan potensi meningkatnya kerentanan sosial dan gangguan keamanan.
Namun, pernyataan mengenai adanya kenaikan angka kriminalitas akibat tekanan ekonomi perlu dibuktikan dengan data resmi dari kepolisian maupun instansi terkait. Tanpa dukungan data tersebut, hal itu masih merupakan kekhawatiran atau penilaian dan belum dapat dijadikan kesimpulan statistik.
Karena itu, transparansi data menjadi penting.
Pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan kriminalitas, tingkat pengangguran, kondisi daya beli masyarakat, penyelesaian TPP ASN, serta kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Muba.
SEKTOR MINYAK RAKYAT PERLU KEPASTIAN
Di sisi lain, aktivitas minyak rakyat memang menjadi persoalan kompleks yang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut legalitas, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan pengawasan.
Jika terdapat kebijakan untuk melakukan penataan atau legalisasi aktivitas tertentu, masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai mekanisme, persyaratan, pengawasan dan batas-batas kegiatan yang diperbolehkan.
Begitu pula apabila ditemukan aktivitas yang tetap berada di luar ketentuan hukum, maka kewenangan penindakan dan tanggung jawab masing-masing instansi perlu dijelaskan secara terbuka.
Pertanyaan mengenai besarnya nilai ekonomi sektor minyak rakyat, pihak-pihak yang memperoleh manfaat, kontribusi terhadap masyarakat maupun negara, serta dampak lingkungan juga penting untuk dijawab berdasarkan data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
PEMERINTAH DITUNTUT TERBUKA
Kritik Wendy Santos pada akhirnya menjadi bagian dari dinamika publik yang perlu dijawab dengan data dan penjelasan resmi, bukan sekadar perdebatan narasi.
Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan memiliki ruang untuk menjelaskan dasar kebijakan terkait minyak rakyat sekaligus menyampaikan langkah konkret dalam menangani berbagai persoalan pelayanan publik.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada satu sektor, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar seperti infrastruktur yang layak, lapangan pekerjaan, aktivitas ekonomi yang sehat, pelayanan birokrasi, pembayaran hak aparatur, keamanan serta perlindungan lingkungan.
Untuk sektor minyak rakyat, masyarakat juga berhak memperoleh kepastian bahwa setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas, mengutamakan keselamatan, menjaga lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi yang adil.
Dengan demikian, polemik minyak rakyat Muba sebaiknya ditempatkan dalam kerangka penataan yang transparan dan terukur.
Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata seberapa kuat sebuah kebijakan dipertahankan, tetapi seberapa nyata manfaat kebijakan tersebut dirasakan masyarakat.
(Enismiyana//red)






