LMND BURU KRITISI SPRIN GUBERNUR MALUKU TERKAIT PENERTIBAN GUNUNG BOTAK

Krimsus86.com Buru, 28 April 2026 — Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku dalam penanganan kawasan tambang emas Gunung Botak kembali menuai sorotan. Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Buru menyampaikan kritik terhadap Surat Perintah (Sprin) Gubernur Maluku Nomor 856/LV/2026 yang memerintahkan pengosongan dan penyisiran di wilayah tersebut.

Sekretaris Umum LMND Buru, Dirlan Solisa, menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek hukum dan dampak ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak.

Berita Lainnya

Penekanan pada Aspek Kebijakan

Menurut Dirlan, langkah pengosongan dinilai masih berfokus pada pendekatan penertiban tanpa diiringi dengan kejelasan kebijakan lanjutan bagi masyarakat terdampak.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aspek ekonomi masyarakat lokal perlu menjadi perhatian utama, mengingat aktivitas di kawasan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga.

Usulan Pendekatan Komprehensif

LMND Buru mendorong agar penanganan kawasan Gunung Botak dilakukan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:

Penguatan Regulasi: Perlunya perumusan kebijakan atau payung hukum yang jelas terkait pertambangan rakyat agar aktivitas dapat dikelola secara legal dan terkontrol.

Pendekatan Ekonomi: Kebijakan diharapkan mampu memberikan alternatif atau skema pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Evaluasi Kebijakan: Pemerintah Provinsi Maluku diminta melakukan evaluasi terhadap implementasi Sprin Nomor 856/LV/2026 guna memastikan efektivitas serta meminimalisir potensi dampak sosial.

Harapan terhadap Pemerintah

LMND Buru berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal dan elemen mahasiswa, guna merumuskan solusi yang lebih berimbang antara penegakan hukum dan perlindungan ekonomi masyarakat.

Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(yano //red)

Pos terkait