Kabanjahe, Krimsus86.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta jajaran, Kamis (11/06/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus meninjau pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kedatangan Kajari Karo disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe bersama pejabat struktural dan jajaran. Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan tersebut, yang diawali dengan dialog serta interaksi langsung antara Kajari dan warga binaan.
Dalam kesempatan itu, Kajari Karo memberikan motivasi kepada para warga binaan agar tetap bersemangat menjalani masa pembinaan serta aktif mengikuti berbagai program yang telah disediakan oleh pihak Rutan. Menurutnya, pembinaan merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan yang bertujuan membentuk pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
“Program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan memiliki peran strategis dalam membangun karakter, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan taat hukum,” ujar Kajari Karo.
Selain berdialog dengan warga binaan, Kajari Karo beserta rombongan juga meninjau sejumlah fasilitas serta kegiatan pembinaan yang sedang berlangsung di lingkungan Rutan Kabanjahe. Peninjauan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Kejaksaan Negeri Karo terhadap proses pembinaan dan pembentukan karakter warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Kajari Karo beserta jajaran. Ia menilai sinergi yang terjalin antara Rutan Kabanjahe dan Kejaksaan Negeri Karo sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kajari Karo beserta jajaran. Kehadiran beliau tidak hanya memberikan motivasi bagi warga binaan, tetapi juga semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi penegak hukum dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan Kejaksaan Negeri Karo semakin solid, sehingga dapat mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi proses pembinaan warga binaan.
(Rahmat | Kabiro Kabupaten Karo)






