LAMPUNG SELATAN | KRIMSUS86.COM – Menanggapi keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap yang diduga berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Karya Mulya Sari 2 di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, pihak pengelola memberikan klarifikasi resmi serta menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan.
Pihak pengelola membantah anggapan bahwa sistem IPAL tidak berfungsi. Mereka menjelaskan bahwa setelah menerima masukan dari masyarakat dan pemerintah kecamatan, seluruh instalasi pengolahan limbah telah dilakukan pembenahan secara menyeluruh sehingga kini beroperasi sesuai dengan tujuh standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami telah melakukan perbaikan dan perawatan rutin terhadap seluruh sistem IPAL. Saat ini tujuh item SOP telah kami lengkapi dan dijalankan dengan baik, mulai dari kolam penampungan, sedimentasi, aerasi hingga kolam retensi. Alhamdulillah kondisinya sudah normal dan tidak lagi menimbulkan bau,” ujar pihak pengelola, Rabu (29/7/2026).
Pengelola juga menegaskan bahwa limbah cair hasil kegiatan dapur tidak dibuang secara langsung ke lingkungan, melainkan terlebih dahulu melalui tahapan pengolahan sesuai prosedur yang berlaku.
Terkait administrasi lingkungan, pihak pengelola mengakui bahwa dokumen perizinan seperti SPPL maupun UKL-UPL sebelumnya masih dalam proses penyelesaian. Namun, saat ini koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terus dilakukan guna melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen mematuhi seluruh regulasi karena program MBG merupakan program pemerintah yang harus dijalankan dengan memperhatikan kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Pengelola juga menyatakan siap menerima inspeksi maupun pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Candipuro, UPTD Puskesmas, maupun Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk transparansi dan evaluasi bersama.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dari pihak mana pun. Harapan kami, melalui pengawasan tersebut pengelolaan dapat terus diperbaiki sehingga program MBG berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Candipuro, Sumiyati, S.E., menyampaikan rencana inspeksi lapangan bersama instansi terkait guna memastikan sistem IPAL Dapur MBG telah memenuhi standar kesehatan lingkungan dan ketentuan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, pihak pengelola turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi. Mereka berjanji akan meningkatkan pengawasan, perawatan, serta pengelolaan IPAL secara berkelanjutan agar keberadaan Program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
(M. Dahlan//Red)






