BUOL – KRIMSUS86.COM – Polemik mengenai status Asrama Rajawali yang diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kabupaten Buol di Kota Palu kembali menjadi sorotan. Beredar informasi yang menyebutkan Ketua DPRD Kabupaten Buol, Rian Nathaniel Kwendi (RNK), telah menyetujui bahkan menandatangani surat penyerahan aset tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli.
Menanggapi kabar tersebut, Rian Nathaniel Kwendi memberikan bantahan tegas. Ia menyatakan tidak pernah menandatangani surat penyerahan Asrama Rajawali kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli maupun menyetujui penyerahan aset sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media KRIMSUS86.COM, Rian menjelaskan bahwa kehadirannya dalam pertemuan yang turut membahas persoalan Asrama Rajawali tersebut berawal dari undangan untuk duduk bersama. Menurutnya, ia tidak mengetahui sebelumnya bahwa pertemuan itu akan membahas persoalan status asrama.
“Saya hanya diundang untuk kongko-kongko, duduk bersama. Saat saya tiba di lokasi, sudah ada Bupati Buol dan Tolitoli yang sedang membicarakan persoalan Asrama Rajawali,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya dalam pertemuan tersebut bersifat pribadi, bukan dalam kapasitas sebagai anggota maupun Ketua DPRD Kabupaten Buol.
“Saya tidak pernah menandatangani surat penyerahan Asrama Rajawali ke Pemda Tolitoli. Isu yang beredar itu belum terverifikasi kebenarannya,” tegasnya.
Isu Surat Penyerahan Menjadi Sorotan Masyarakat
Sebelumnya, beredar isu yang mengaitkan Ketua DPRD Kabupaten Buol dengan persetujuan dan penandatanganan surat yang disebut-sebut berkaitan dengan penyerahan Asrama Rajawali dari Kabupaten Buol kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Informasi tersebut memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga dikhawatirkan mempertanyakan keberlanjutan pemanfaatan asrama yang selama ini menjadi fasilitas bagi mahasiswa asal Buol yang menempuh pendidikan di Kota Palu.
Asrama Rajawali dinilai memiliki arti penting bagi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Buol. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat terus mendukung kebutuhan tempat tinggal mahasiswa selama menjalani pendidikan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
Karena itu, informasi mengenai kemungkinan perubahan status atau penyerahan aset tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
DPRD Buol Diminta Kawal Kejelasan Status Aset
Dalam keterangannya, Rian berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait segera memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Ia menyatakan DPRD Kabupaten Buol akan terus memantau pembahasan mengenai status Asrama Rajawali dengan memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Buol.
Kejelasan status hukum, dokumen kepemilikan, serta proses administrasi yang berkaitan dengan aset tersebut menjadi hal penting untuk ditelusuri agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai adanya persetujuan dan penandatanganan surat penyerahan Asrama Rajawali oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol masih berupa informasi yang dibantah oleh yang bersangkutan. Dokumen yang dimaksud serta keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh.
Pewarta: Syafri Sakula, S.IP
Biro Buol – Media Cetak dan Online KRIMSUS86.COM






