BANGGAI LAUT – Krimsus86.com – Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), kembali melaksanakan program rutin Jumat Curhat sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat secara langsung. Kegiatan berlangsung di Desa Kokini, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Jumat (17/7/2026) mulai pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banggai, AIPDA Amrullah N.P., bersama aparatur desa dan masyarakat setempat. Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, warga Desa Kokini menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Banggai atas upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap aman dan kondusif. Warga juga mengapresiasi kembali diaktifkannya kegiatan ronda malam yang dinilai mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian, di antaranya maraknya anak-anak yang diduga menghirup lem dan mengonsumsi minuman keras (miras). Warga menilai kondisi tersebut berpotensi merusak masa depan generasi muda sekaligus memicu terjadinya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat memperketat pengawasan serta memutus jalur peredaran minuman keras yang masuk ke wilayah Kabupaten Banggai Laut. Menurut warga, peredaran miras menjadi salah satu faktor utama yang memicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Banggai AKP Jolly R. Lengkong, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan meningkatkan patroli, pengawasan, dan penyelidikan terhadap dugaan peredaran miras maupun penyalahgunaan lem di wilayah hukum Polsek Banggai.
Selain menerima aspirasi masyarakat, personel kepolisian juga memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Warga diimbau untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir pada pukul 09.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.
(Susanto//Red)






