INAKOR Gowa Soroti Kehadiran Bupati dalam Kegiatan Lebaran Yatim, Tekankan Etika Kepemimpinan dan Marwah Acara Keagamaan

GOWA, KRIMSUS86.COM — Dewan Pimpinan Daerah Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPD INAKOR) Kabupaten Gowa menyoroti kehadiran Bupati Gowa dalam kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas yang digelar di Kecamatan Bajeng Barat, Kamis (25/6/2026).

Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap etika kepemimpinan, kepantasan pejabat publik, serta pentingnya menjaga marwah kegiatan keagamaan, khususnya pada momentum 10 Muharram yang identik dengan santunan bagi anak yatim.

Berita Lainnya

Humas DPD INAKOR Kabupaten Gowa, Haerudin, menyampaikan bahwa kehadiran seorang kepala daerah dalam kegiatan keagamaan semestinya mampu menghadirkan keteladanan dan suasana yang khidmat bagi masyarakat.

Menurutnya, isu dugaan perselingkuhan yang belakangan menjadi perbincangan publik dan menyeret nama Bupati Gowa telah memunculkan perhatian serta keresahan di tengah masyarakat. Isu tersebut, kata Haerudin, dinilai berkaitan dengan nilai moral, adat, budaya, dan religiusitas yang selama ini dijunjung oleh masyarakat Kabupaten Gowa.

“Seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat. Momentum 10 Muharram merupakan kegiatan yang sakral, sehingga kehadiran figur publik yang sedang diterpa isu yang menuai perhatian masyarakat patut menjadi bahan evaluasi. Kami menilai kegiatan keagamaan harus dijaga marwah dan kekhidmatannya,” ujar Haerudin.

INAKOR Gowa menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan dimaksudkan sebagai serangan terhadap pribadi seseorang, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap standar etika dalam kepemimpinan publik.

Selain itu, INAKOR Gowa turut menyoroti peran Kementerian Agama Kabupaten Gowa dalam menjaga pelaksanaan kegiatan keagamaan agar tetap memperhatikan aspek kepantasan, etika, serta sensitivitas terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Kami berharap penyelenggara, termasuk pihak Kementerian Agama Kabupaten Gowa, lebih selektif dalam menjaga marwah kegiatan keagamaan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tambahnya.

DPD INAKOR Kabupaten Gowa menyatakan bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam negara demokrasi. Organisasi itu juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum apabila terdapat persoalan yang masih bersifat dugaan dan belum memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.

INAKOR Gowa berharap seluruh pejabat publik, penyelenggara kegiatan, tokoh agama, serta elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga nilai moral, etika, dan kehormatan kegiatan keagamaan demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis di Kabupaten Gowa.

(MJ@19)

Pos terkait