LAMPUNG TIMUR – KRIMSUS86.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur, Satuan Sabhara, dan Brimob Polda Lampung menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 100 personel tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta sejumlah butir amunisi.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur, AKP Setio, mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang diduga melibatkan bandar.
Menurutnya, operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Sayudi Ario Seto terkait upaya pemberantasan narkotika.
Dari enam orang yang diamankan, tiga orang berinisial BN, SH, dan HS diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu. Sementara itu, tiga orang lainnya, yakni IB, FK, dan BW, diduga sebagai pembeli.
Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk keenam orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Setio.
Selain mengamankan enam orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi kristal putih yang diduga sabu, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta sejumlah butir amunisi yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
Temuan senjata api rakitan dan amunisi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pendalaman yang dilakukan penyidik untuk mengetahui asal-usul serta dugaan keterkaitannya dengan aktivitas para pihak yang diamankan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut guna mendalami peran masing-masing, mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menelusuri asal-usul senjata api dan amunisi yang disita.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkotika di wilayah Lampung Timur sekaligus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian masih mengedepankan proses penyidikan untuk memastikan fakta hukum dan menentukan pertanggungjawaban masing-masing pihak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Status hukum keenam orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Pewarta: Sahrul
Redaksi: KRIMSUS86.COM






