Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kampung Gaya Baru V, Kakam dan Sekdes Beri Keterangan Berbeda

Bandar Surabaya, Krimsus86.com – Dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kampung Gaya Baru V, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, mulai menjadi sorotan publik setelah sejumlah informasi dan pemberitaan beredar di berbagai media.

Fokus perhatian tertuju pada pembangunan gorong-gorong yang disebut berjumlah 11 unit. Dalam keterangannya kepada awak media di kantor kampung setempat, Kepala Kampung Gaya Baru V, Sugiman, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Berita Lainnya

Menurut Sugiman, ukuran pembangunan gorong-gorong menyesuaikan kondisi bahu jalan di lokasi pekerjaan.

“Ada yang lebarnya 7 meter dan ada yang 8 meter, disesuaikan dengan kondisi jalan yang ada. Pekerjaan juga sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pihak kecamatan, termasuk Bu Camat, kasi terkait, serta Satpol PP. Selain itu juga sudah diperiksa PMK dan Inspektorat,” ujar Sugiman.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Saat dikonfirmasi awak media, Sekdes menyebut bahwa berdasarkan dokumen RAB dan SPJ, volume pembangunan gorong-gorong tercatat memiliki lebar 5 meter.

“Kalau di RAB dan SPJ volumenya 5 meter. Terkait fakta di lapangan yang ada 7 meter dan 8 meter, saya tidak tahu karena bukan saya yang melaksanakan pekerjaan,” ungkap Sekdes.

Perbedaan keterangan antara Kepala Kampung dan Sekdes tersebut memunculkan tanda tanya terkait kesesuaian antara dokumen administrasi dengan realisasi fisik pembangunan di lapangan.

Sementara itu, ADI selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang juga menjabat sebagai Kasi Perencanaan, belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian antara RAB dengan kondisi fisik bangunan yang ada. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih belum memberikan tanggapan.

Tim media menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk tim monitoring dan evaluasi kecamatan, PMK, serta Inspektorat guna memperoleh kejelasan atas dugaan tersebut.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau sesuai hasil konfirmasi dan data lanjutan yang diperoleh di lapangan.

(Kairul anam)

Pos terkait