DPO Kasus Curas Ditangkap Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung

MUARA ENIM KRIMSUS86.COM | Tim L.E.B.A.H Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada tahun 2021 silam.

Tersangka berinisial R (48), warga Desa Tunas Percak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, diamankan pada Selasa (19/5/2026) dini hari di kediamannya tanpa perlawanan.

Berita Lainnya

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Agung Iptu Roland KS Baemamenteng, STr.K., M.Si membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan seorang tersangka yang sebelumnya masuk dalam DPO kasus curas. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 14 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Saat itu, dua unit truk Colt Diesel bermuatan ikan yang dikendarai korban melintas di lokasi kejadian sebelum dihentikan oleh sekelompok orang yang diduga pelaku.

Para pelaku diduga menggunakan atribut menyerupai aparat kepolisian untuk mengelabui korban. Setelah itu, korban mengalami tindakan kekerasan serta kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk dua unit kendaraan truk Colt Diesel.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Agung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit truk Colt Diesel, borgol, dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang hingga kini masih berstatus DPO.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku lain yang masih buron.

“Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana,” tutup Kapolsek.(Red//tim)

Pos terkait