LAMPUNG SELATAN | KRIMSUS86.COM – Seorang warga Dusun Karya Tani, Desa Karya Mulya Sari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, bernama Suradi, mengaku kecewa setelah dijanjikan pekerjaan di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dirinya justru mengaku diminta menjalankan tugas sebagai penjaga malam selama lima hari lima malam tanpa mendapatkan kepastian terkait kelanjutan pekerjaannya.
Hal tersebut disampaikan Suradi kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Selasa (21/7/2026).
Menurut keterangannya, awalnya ia dijanjikan pekerjaan di dapur MBG oleh seseorang yang disebutnya bernama Erwin. Namun, setelah itu dirinya justru diminta menjaga lokasi pada malam hari.
“Awalnya saya dijanjikan kerja di dapur MBG sama Pak Erwin. Tapi kenyataannya saya disuruh jaga malam. Sudah lima hari lima malam saya jaga, masuk jam 7 malam sampai jam 7 pagi. Sampai sekarang tidak ada kabar lagi dari pihak MBG maupun Pak Erwin,” ujar Suradi.
Mengaku Tidak Mendapat Kepastian Pekerjaan
Suradi mengaku hingga kini belum memperoleh penjelasan mengenai status pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan kepadanya. Ia berharap pihak yang menjanjikan pekerjaan tersebut dapat memberikan kepastian secara terbuka.
“Saya hanya minta kejelasan. Kalau memang tidak jadi kerja, sampaikan baik-baik,” katanya.
Selain persoalan pekerjaan, Suradi juga menyampaikan adanya dugaan beberapa bangunan yang berkaitan dengan fasilitas MBG masuk ke area lahan yang diklaim sebagai miliknya.
Persoalan Lahan Diminta Diselesaikan Secara Musyawarah
Suradi berharap persoalan dugaan penggunaan lahan tersebut dapat dibicarakan secara baik-baik bersama pihak terkait.
“Saya tidak terima. Ada beberapa bangunan MBG yang sudah masuk ke lahan saya. Sampai sekarang belum ada kejelasan dan belum ada pembicaraan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dirinya terbuka untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan melalui musyawarah, namun tetap mengharapkan adanya kejelasan mengenai batas dan status lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MBG maupun Erwin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perekrutan pekerjaan serta persoalan lahan yang disampaikan Suradi.
Persoalan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Desa Karya Mulya Sari dan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan, guna memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pewarta: Bang YE//M. Dahlan






