KRIMSUS86.COM PARIGI MOUTONG, 5 Mei 2026 – Sejumlah warga Desa Tinombala, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) oleh pemerintah desa setempat.
Sorotan tersebut mencuat setelah masyarakat menilai penggunaan anggaran Dana Desa sejak tahun anggaran 2024 hingga 2026 belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Warga mengaku belum memperoleh informasi yang jelas terkait rincian penggunaan anggaran, baik untuk pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam pengelolaan dana publik. “Kami berharap pemerintah desa dapat lebih transparan dan terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa,” ujarnya.
Menurut warga, transparansi tidak hanya sebatas penyampaian laporan, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan hingga evaluasi program yang dibiayai oleh Dana Desa.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Tinombala belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang.
Pengelolaan Dana Desa sendiri mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya klarifikasi serta keterbukaan dari pemerintah desa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(KIMAN)






