MUARA ENIM | Krimsus86.com, 28 JULI 2026 – Sebuah truk tronton dengan nomor polisi BG 8616 KO yang mengangkut produk nabati dari arah Majalengka diduga membawa muatan dengan ketinggian berlebih. Kendaraan tersebut dilaporkan tersangkut jaringan kabel PLN di depan SPBU kepur, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiang jaringan listrik roboh dan menyebabkan gangguan arus lalu lintas hingga terjadi kemacetan panjang di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan sopir saat diwawancarai awak media, ketinggian muatan yang dibawanya mencapai sekitar 4,6 meter. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor kendaraan tersangkut kabel yang melintas di atas badan jalan.
Ironisnya, beberapa waktu setelah kejadian pertama, kembali terjadi insiden serupa. Dua kendaraan pengangkut kelapa sawit yang melintas menuju arah Karyadipa juga dilaporkan tersangkut pada jaringan kabel di lokasi tersebut. Akibatnya, kabel PLN kembali mengalami kerusakan dan terputus.
Situasi tersebut sempat menimbulkan gangguan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Namun, petugas dari Satlantas Polres Muara Enim, Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak PLN kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Setelah dilakukan penanganan oleh petugas terkait, kondisi di lokasi berangsur aman dan arus lalu lintas kembali dapat dikendalikan.
Atas kejadian tersebut, muncul sorotan terhadap aspek keselamatan dan kepatuhan kendaraan angkutan barang terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Jika hasil pemeriksaan pihak berwenang nantinya menemukan adanya pelanggaran terkait dimensi kendaraan, muatan, atau ketentuan keselamatan lalu lintas, maka pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, apabila terbukti terdapat kelalaian yang menyebabkan kerusakan fasilitas jaringan listrik dan menimbulkan kerugian, pihak perusahaan atau ekspedisi yang bertanggung jawab atas pengangkutan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan atau ekspedisi terkait dugaan kelebihan dimensi muatan maupun kerusakan jaringan PLN akibat kejadian tersebut.
Awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait, termasuk perusahaan angkutan, PLN, Dishub, dan Satlantas Polres Muara Enim, guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.
(Machmud//red)






