MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM — 13 September 2026 — Sorotan terhadap aktivitas PT SMS di Desa Sungai Dua, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian publik.
Selain aktivitas pembuatan watershed boundary atau parit gajah yang sebelumnya mendapat sorotan, persoalan kondisi Danau Kongar juga dinilai perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat disebut telah lama mengeluhkan kondisi air danau yang semakin surut.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Yamin, pemerhati wilayah Sungai Keruh dan Jirak Jaya, saat menanggapi informasi serta video yang beredar terkait aktivitas perusahaan.
Menurut Yamin, kondisi Danau Kongar perlu mendapat perhatian karena berdasarkan keluhan masyarakat, kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai salah satu sumber air bagi masyarakat Desa Sungai Dua dan sekitarnya.
“Yang dikeluhkan masyarakat bukan hanya aktivitas itu. Ada persoalan yang lebih urgent, yaitu kelestarian Danau Kongar. Danau ini merupakan sumber air masyarakat. Jangan sampai aktivitas perusahaan justru berdampak terhadap keberlangsungan sumber air tersebut,” ujar Yamin.
Yamin menegaskan, aktivitas perusahaan semestinya tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan sumber daya alam.
Ia meminta apabila terdapat dugaan hubungan antara aktivitas perusahaan dengan perubahan kondisi Danau Kongar, hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan kajian oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Bukan saling tuding. Bukan pula menunggu konflik membesar. Yang dibutuhkan adalah data, pemeriksaan dan tindakan nyata,” tegasnya.
JANGAN MENUNGGU VIRAL, BARU BERBENAH
Yamin juga meminta pihak perusahaan melakukan evaluasi terhadap aktivitas operasionalnya apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan kegiatan yang berpotensi memengaruhi sumber daya air maupun lingkungan sekitar.
“Sebelum persoalan ini mencuat dan viral, seharusnya dilakukan pembenahan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya masih bisa diselesaikan dengan baik justru berkembang menjadi gejolak besar di tengah masyarakat,” katanya.
Menurutnya, persoalan sumber air tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat apabila kondisinya terganggu.
Karena itu, pemerintah daerah dan instansi teknis diminta memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
PEMERIKSAAN DAN DATA DINILAI PENTING
Dalam konteks pengelolaan lingkungan dan sumber daya air, dugaan perubahan kondisi Danau Kongar dinilai tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan sepihak dari pihak mana pun.
Diperlukan pemeriksaan lapangan, data kondisi dan debit air, kajian teknis maupun lingkungan, serta penelusuran terhadap dokumen persetujuan lingkungan dan kewajiban perusahaan.
Langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif mengenai kondisi Danau Kongar dan faktor yang diduga menjadi penyebab perubahan kondisi air.
KEWAJIBAN PLASMA PT SMS TURUT DIPERTANYAKAN
Selain persoalan lingkungan, Yamin turut mempertanyakan kewajiban plasma PT SMS kepada masyarakat.
Ia meminta agar realisasi kewajiban tersebut dapat dijelaskan secara transparan, termasuk mengenai bentuk pelaksanaan, penerima manfaat dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Yamin, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah munculnya prasangka maupun keresahan di tengah masyarakat.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan. Perusahaan berhak memberikan klarifikasi. Pemerintah wajib memastikan aturan berjalan,” ujarnya.
IMBAU MASYARAKAT TEMPUH JALUR HUKUM
Meski menyampaikan sejumlah kritik dan tuntutan, Yamin mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun tindakan yang melanggar hukum.
“Masyarakat yang merasa terdampak jangan bertindak anarkis dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Laporkan persoalan kepada pihak yang berwenang. Selesaikan secara baik-baik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” pesannya.
Menurutnya, setiap persoalan lingkungan harus diselesaikan berdasarkan bukti, pemeriksaan dan mekanisme hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Kini, perhatian diarahkan kepada Pemkab Musi Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang membidangi sumber daya air serta pihak berwenang lainnya untuk melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan berdasarkan data.
Sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat antara lain mengenai kondisi terkini Danau Kongar, penyebab dugaan penurunan debit air, kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas PT SMS, serta pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat, termasuk persoalan plasma.
Seluruh pertanyaan tersebut penting dijawab melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila Danau Kongar memang memiliki fungsi penting sebagai sumber air masyarakat, maka keberlanjutan dan kelestariannya menjadi kepentingan bersama yang perlu dijaga oleh pemerintah, perusahaan dan masyarakat.
KRIMSUS86.COM — Mengawal Fakta, Membela Kebenaran
Jurnalis KRIMSUS86.COM — Enismiyana






