BANGGAI, KRIMSUS86.COM – Jajaran Satreskrim Polresta Banggai berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kabel milik PT PLN (Persero) UP Luwuk yang terjadi di kawasan KM 8, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Rabu malam (5/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (40), warga Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. Sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mengapresiasi kesigapan Tim URC bersama masyarakat dan pihak PLN yang berhasil menggagalkan aksi tersebut sehingga potensi kerugian yang lebih besar dapat dicegah.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polresta Banggai dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika warga melihat seorang pria mencurigakan yang diduga sedang memotong kabel PLN. Warga kemudian menghubungi petugas PLN dan kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, petugas bersama pihak PLN segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan HP beserta sejumlah barang bukti dan membawanya ke Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut AKP Nur Arifin, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara memotong kabel menggunakan gergaji besi dan sebilah parang.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan memotong kabel menggunakan gergaji besi dan sebilah parang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga telah beberapa kali melakukan tindakan serupa yang meresahkan masyarakat. Salah satu lokasi yang disebut dalam pemeriksaan adalah kawasan Sekolah Kejuruan KLK di Desa Koyoan, Kabupaten Banggai.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banggai guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Nur Arifin juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
(Nofli)






