PALEMBANG | Krimsus86.com Persiapan pelaksanaan Deklarasi Nasional dan Pengukuhan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) di Provinsi Sumatera Selatan terus dimatangkan. Rapat panitia pelaksana digelar di Graha Bina Praja, Palembang, Jumat (7/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Edward Chandra dan dihadiri jajaran terkait yang terlibat dalam persiapan deklarasi serta pengukuhan Aslinmas.
Usai mengikuti rapat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumatera Selatan, Maha Resi Tama, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi terhadap rencana kehadiran kembali Aslinmas di tengah masyarakat.
Menurut Tama, rencana deklarasi Aslinmas di Sumatera Selatan merupakan inisiatif Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aslinmas.
“Yang menginisiasi Deklarasi Aslinmas di Sumatera Selatan ini adalah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama DPP Aslinmas,” ujar Tama kepada wartawan.
Ia menilai penguatan kembali Aslinmas merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat. Keberadaan organisasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dan aparat dalam memberikan rasa aman serta pelayanan kepada masyarakat.
Tama mengatakan, keberadaan Aslinmas juga dapat membantu meringankan tugas aparat, termasuk Satpol PP, khususnya dalam pelaksanaan perlindungan masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam rapat persiapan tersebut, panitia juga diperlihatkan sejumlah video yang menggambarkan perjalanan serta kiprah Aslinmas di berbagai daerah di Indonesia.
“Dari video-video yang diperlihatkan tadi, kita bisa melihat bagaimana perjalanan Aslinmas di Indonesia. Kami menyambut baik kembalinya Aslinmas di tengah masyarakat,” katanya.
Menurut Tama, perlindungan masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Peran aktif masyarakat hingga tingkat paling bawah juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
Ia menjelaskan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang selama ini berada dalam pembinaan Satpol PP memiliki jangkauan hingga ke desa-desa. Karena itu, penguatan Aslinmas diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, Satpol PP, aparat keamanan dan masyarakat.
“Satlinmas di Satpol PP pemantauannya sampai ke desa-desa. Dengan adanya Aslinmas ini, kami juga merasa bangga karena perlindungan masyarakat bisa semakin diperkuat hingga ke desa-desa,” ungkapnya.
Tama menambahkan, keberadaan unsur perlindungan masyarakat di setiap wilayah akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Terlebih, masyarakat membutuhkan unsur yang dapat membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, menjaga ketertiban lingkungan serta memberikan perlindungan ketika diperlukan.
“Menurut kami sangat baik apabila masyarakat mendapatkan perlindungan di wilayahnya masing-masing. Ini tentunya membutuhkan sinergi dan kerja sama semua pihak,” tegas Tama.
Deklarasi Nasional dan Pengukuhan Aslinmas di Sumatera Selatan nantinya diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran perlindungan masyarakat sekaligus membangun koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat hingga tingkat desa.
Dengan penguatan tersebut, Aslinmas diharapkan tidak sekadar menjadi wadah organisasi, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
(Hendri Gradak)






