Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Upaya tegas aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam di Dusun Keranji, Desa Rumbih, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai apresiasi luas dari tokoh adat dan masyarakat setempat.
Personel Polsek Silat Hilir sebelumnya telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam (kelang) yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan dan keluhan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Temenggung Suku Dayak Seberuang Ensilat, Petrus Santori, menyampaikan penghargaan atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat sangat menjunjung tinggi hukum serta nilai-nilai ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Silat Hilir yang telah merespons laporan masyarakat dengan cepat. Penertiban ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketentraman wilayah kami,” ujar Petrus Santori.
Perwakilan masyarakat Desa Rumbih juga menyampaikan rasa terima kasih atas tindakan tersebut. Mereka menilai keberadaan arena judi sabung ayam di lokasi terpencil telah menimbulkan kekhawatiran akan dampak sosial negatif, termasuk potensi konflik dan gangguan keamanan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas perjudian seperti ini di wilayah kami. Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, kami merasa lebih aman dan nyaman,” ungkap salah satu warga.
Melalui langkah ini, Polsek Silat Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan warga.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada aparat setempat.(Js Div Humed dpp fric)






